Nokia menggugat produsen BlackBerry, Research in Motion ke
pengadilan. Tak cukup sampai disini mereka juga menyeret HTC dan
Viewsonic terkait tuduhan pelanggaran beberapa paten teknologi milik
Nokia.
Nokia mendaftarkan gugatannya itu di pengadilan Amerika Serikat dan Jerman. Secara total, Nokia mengajukan sebanyak 45 paten yang dianggapnya telah disalahgunakan oleh ketiga produsen tersebut.
"Nokia adalah pemimpin di beberapa teknologi yang diperlukan untuk produk mobile yang hebat. Kami telah melisensi paten kami untuk lebih dari 40 perusahaan," kata Louise Pentland, Chief Legal Officer Nokia kepada eWeek.
Ada 45 paten yang dianggap Nokia telah dilanggar ketiga pihak, yang melingkupi berbagai teknologi milik Nokia dan bukan standar industri. Secara khusus paten Nokia meliputi fitur perangkat keras seperti antena, radio, dan manajemen daya, ditambah fitur perangkat lunak seperti multitasking, navigasi, toko aplikasi, mengambil lampiran email di perangkat bergerak, tampilan pesan bertingkat, menu dinamis, hingga beberapa jenis enkripsi data.
Nokia mendaftarkan gugatannya itu di pengadilan Amerika Serikat dan Jerman. Secara total, Nokia mengajukan sebanyak 45 paten yang dianggapnya telah disalahgunakan oleh ketiga produsen tersebut.
"Nokia adalah pemimpin di beberapa teknologi yang diperlukan untuk produk mobile yang hebat. Kami telah melisensi paten kami untuk lebih dari 40 perusahaan," kata Louise Pentland, Chief Legal Officer Nokia kepada eWeek.
Ada 45 paten yang dianggap Nokia telah dilanggar ketiga pihak, yang melingkupi berbagai teknologi milik Nokia dan bukan standar industri. Secara khusus paten Nokia meliputi fitur perangkat keras seperti antena, radio, dan manajemen daya, ditambah fitur perangkat lunak seperti multitasking, navigasi, toko aplikasi, mengambil lampiran email di perangkat bergerak, tampilan pesan bertingkat, menu dinamis, hingga beberapa jenis enkripsi data.
0 komentar:
Posting Komentar